Pacaran!
Bagaimana menurut kalian, adakah yang berpikir bahwa pacaran itu diperbolehkan? Saya rasa hampir semua orang di dunia ini akan berkata "YA."
Pandangan Pacaran Menurut Islam
Sebagian ulama mengatakan "BOLEH", dan sebagian lagi mengatakan "TIDAK." Ulama yang setuju dengan pendapat kaula muda zaman sekarang akan berdalih hal ini tidak apa-apa, asalkan dilakukan secara (+). Tapi hal ini tidak ada dalilnya sama sekali. Sedangkan ulama yang tidak setuju dengan pendapat mereka akan berdalih tetap tidak boleh meskipun dilakukan secara (+), tentunya jika dilakukan secara (-), "KEBANYAKAN."
Alasan Mereka Yang Mengatakan "BOLEH"
Kebanyakan dari mereka yang setuju dengan diperbolehkannya pacaran, akan memiliki alasan yang sama.
"Ngak pacaran, ngak gaul."
"Dengan pacaran kita bisa ngebuktiin kalau kita sayang sama dia."
"Sebelum nikah, harus pacaran dulu. Biar kita lebih saling mengenal."
Alasan Mereka Yang Mengatakan "TIDAK BOLEH"
Rasulullah bersabda:
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim).
"Sesungguhnya ditusukkan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Ath Thabrani).
"Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina, dan kemaluanpun berzina." (HR Ahmad).
"Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Ahmad).
"Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan." (HR Tumudzi).
"Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginnya maka dia seorang pezina." (HR Ahmad).
"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (HR Muslim).
"Tiga (jenis manusia) Allah mengharamkan atas mereka surga, peminum khamar (minuman keras), pendurhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts (yaitu) yang merelakan kekejian didalam kelurgannya." (HR Bukhari).
"yang merelakan kekejian didalam keluarganya" maksudnya di zaman kita sekarang diantarannya adalah menutup mata terhadap anak perempuan atau istri berhubungan dengan laki-laki lain didalam rumah atau sekedar mengadakan pembicaraan dengan dalih beramah-tamah, merelakan salah seorang wanita dari anggota keluargannya berduaan dengan laki-laki bukan mahram.
"Ngak pacaran, ngak gaul." Pendapat ini tidak benar. Kita masih bisa mengikuti perkembangan zaman tanpa harus "PACARAN."
"Dengan pacaran kita bisa ngebuktiin kalau kita sayang sama dia." Pendapat ini juga tidak benar. Sayang tidak harus dibuktikan dengan pacaran. Banyak orang yang membuktikan cintanya dengan pacaran, tapi akhirnya meninggalkannya dan malah membuat hatinya terluka. Apakah yang demikian yang harus kita lakukan terhadap orang yang kita sayang?
"Sebelum nikah, harus pacaran dulu. Biar kita lebih saling mengenal." Kebanyakan orang sebelum menikah biasanya "BERPACARAN" dulu. Ini dianggap sebagai masa perkenalan individu, penjajakan, atau sebagai wujud cinta kasih terhadap lawan jenis. Anggapan ini melahirkan pemikiran bersama bahwa berpacaran adalah hal yang lumrah dan wajar-wajar saja. Ini salah dan keliru! Jika sudah berpacaran, tidak akan terhindar dari zina. Seperti yang disabdakan Rasulullah Saw:
"Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina dan kemaluanpun berzina." (HR Ahmad).
Zaman sekarang, jabat tangan laki-laki dan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi haram tersebut hampir mengalahkan akhlak islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah Swt yang mengharamkannya. Sehingga jika seorang dari mereka diberi tahu, serta merta mereka akan menjawab anda kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ingin memutuskan tali silaturrahmi, ingin menggoyahkan niat baik dan sebagainya.
Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lagi maha mendengar lagi maha mengetahui. (An-Nur ayat 21).
Jika Allah Swt dan Rasul-Nya memerintahkan sesuatu, pasti didalamnya terdapat suatu kebaikan. Jadi, dari pembahasan diatas ini. Saya lebih memilih setuju untuk tidak "PACARAN".
Bagaimana menurut kalian, adakah yang berpikir bahwa pacaran itu diperbolehkan? Saya rasa hampir semua orang di dunia ini akan berkata "YA."
Pandangan Pacaran Menurut Islam
Sebagian ulama mengatakan "BOLEH", dan sebagian lagi mengatakan "TIDAK." Ulama yang setuju dengan pendapat kaula muda zaman sekarang akan berdalih hal ini tidak apa-apa, asalkan dilakukan secara (+). Tapi hal ini tidak ada dalilnya sama sekali. Sedangkan ulama yang tidak setuju dengan pendapat mereka akan berdalih tetap tidak boleh meskipun dilakukan secara (+), tentunya jika dilakukan secara (-), "KEBANYAKAN."
Alasan Mereka Yang Mengatakan "BOLEH"
Kebanyakan dari mereka yang setuju dengan diperbolehkannya pacaran, akan memiliki alasan yang sama.
"Ngak pacaran, ngak gaul."
"Dengan pacaran kita bisa ngebuktiin kalau kita sayang sama dia."
"Sebelum nikah, harus pacaran dulu. Biar kita lebih saling mengenal."
Alasan Mereka Yang Mengatakan "TIDAK BOLEH"
Rasulullah bersabda:
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim).
"Sesungguhnya ditusukkan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Ath Thabrani).
"Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina, dan kemaluanpun berzina." (HR Ahmad).
"Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Ahmad).
"Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan." (HR Tumudzi).
"Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginnya maka dia seorang pezina." (HR Ahmad).
"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (HR Muslim).
"Tiga (jenis manusia) Allah mengharamkan atas mereka surga, peminum khamar (minuman keras), pendurhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts (yaitu) yang merelakan kekejian didalam kelurgannya." (HR Bukhari).
"yang merelakan kekejian didalam keluarganya" maksudnya di zaman kita sekarang diantarannya adalah menutup mata terhadap anak perempuan atau istri berhubungan dengan laki-laki lain didalam rumah atau sekedar mengadakan pembicaraan dengan dalih beramah-tamah, merelakan salah seorang wanita dari anggota keluargannya berduaan dengan laki-laki bukan mahram.
"Ngak pacaran, ngak gaul." Pendapat ini tidak benar. Kita masih bisa mengikuti perkembangan zaman tanpa harus "PACARAN."
"Dengan pacaran kita bisa ngebuktiin kalau kita sayang sama dia." Pendapat ini juga tidak benar. Sayang tidak harus dibuktikan dengan pacaran. Banyak orang yang membuktikan cintanya dengan pacaran, tapi akhirnya meninggalkannya dan malah membuat hatinya terluka. Apakah yang demikian yang harus kita lakukan terhadap orang yang kita sayang?
"Sebelum nikah, harus pacaran dulu. Biar kita lebih saling mengenal." Kebanyakan orang sebelum menikah biasanya "BERPACARAN" dulu. Ini dianggap sebagai masa perkenalan individu, penjajakan, atau sebagai wujud cinta kasih terhadap lawan jenis. Anggapan ini melahirkan pemikiran bersama bahwa berpacaran adalah hal yang lumrah dan wajar-wajar saja. Ini salah dan keliru! Jika sudah berpacaran, tidak akan terhindar dari zina. Seperti yang disabdakan Rasulullah Saw:
"Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina dan kemaluanpun berzina." (HR Ahmad).
Zaman sekarang, jabat tangan laki-laki dan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi haram tersebut hampir mengalahkan akhlak islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah Swt yang mengharamkannya. Sehingga jika seorang dari mereka diberi tahu, serta merta mereka akan menjawab anda kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ingin memutuskan tali silaturrahmi, ingin menggoyahkan niat baik dan sebagainya.
Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lagi maha mendengar lagi maha mengetahui. (An-Nur ayat 21).
Jika Allah Swt dan Rasul-Nya memerintahkan sesuatu, pasti didalamnya terdapat suatu kebaikan. Jadi, dari pembahasan diatas ini. Saya lebih memilih setuju untuk tidak "PACARAN".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar